"H sama klien saya hanya teman, dalam perjalanannya, H itu punya niat. Pertama, sering WhatsApp minta ketemu di resto, satu lagi yang saya pikir bukan teman lagi," jelas Agustinus.
Ayu Aulia pun melayangkan somasi kepada H. Pihaknya menilai pria itu perlu klarifikasi karena menyebabkan hubungannya dengan sang tunangan menjadi renggang.
Sebagai informasi, permasalahan ini diketahui ketika Abhinaya Rakan Adira melaporkan Ayu Aulia di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 19 September 2023. Sang selebgram dilaporkan dengan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 406 KUHP terkait pengrusakan barang.
Mulanya, Rakan mengaku memergoki Ayu Aulia dengan pejabat berinisial H tersebut di sebuah Mal di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada 6 September lalu. Terjadilah percekcokan yang kemudian berlanjut pada dugaan penganiayaan hingga pengrusakan barang.
(ltb)