"Kalau untuk agenda selanjutnya karena penggugat tidak hadir seharusnya keterangan ahli juga dari penggugat," ucap pria yang akrab disapa Kris tersebut.
"Jadi hakim memutuskan sidang ditunda 3 minggu, (dilanjutkan) tanggal 11 Oktober," tutup Wijayono Hadi Sukrisno.
(van)