JAKARTA - Selebgram Virly Virginia tengah menjalani pemeriksaan atas kasus rumah produksi film porno Jakarta Selatan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023).
Virly hadir bersama kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya. Diketahui, polisi juga melakukan tes urine terhadap sang selebgram.
Hal ini disampaikan oleh salah satu kuasa hukum terduga pelaku lain berinisial CN, Acong Latief.
"CN di dalam lagi tes urine, jadi pemeriksaannya berhenti sementara dia dikasih kesempatan juga untuk istirahat untuk makan, salat, dan lain-lain. Mungkin 30 menit kedepan pemeriksaan akan dilanjutkan," katanya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023).
Acong Latief menjelaskan tes urine ini diberlakukan untuk seluruh terduga pelaku, termasuk selebgram Virly Virginia.
"Tentunya dengan teman-teman yang lain tidak hanya CN aja. Karena terpisah ada di gedung sini gedung sana, kalau disini sepertinya ada 3 orangan, Virly, Bima ya, terus Caca," ujarnya.
Acong sendiri belum bersedia menjelaskan lebih rinci terkait pemeriksaan para terduga pelaku karena masih berjalan.
Sekadar informasi, selebgram Virly Virginia beserta 15 pemeran kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (15/9/2023) lalu.
BACA JUGA:
Namun, seluruh pemeran tersebut mangkir dari pemeriksaan yang sudah dijadwalkan oleh Polda Metro Jaya tanpa adanya alasan yang jelas.
Dalam kasus, polisi telah menetapkan lima orang berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE sebagai tersangka.
Kasus ini melibatkan 12 pemeran perempuan dan lima pemeran pria. Sebanyak 12 perempuan itu yakni VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara, lima pemeran pria yaitu BP, P, UR, AG (AD), serta RA.
(aln)