"Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi anak MA mengalami trauma bertemu dengan terdakwa atau laki-laki dan lebih banyak berdiam diri," lanjut bunyi putusan tersebut.
Saat ini, Steve masih mendekam di penjara usai dijatuhi vonis sembilan tahun 6 bulan dan denda Rp1 miliar.
(van)