"Nggak bisa saya spill ya. Saya bilang bahwa kehadiran saya dari pagi sampai sore ini sebagai warga negara yang baik. Saya cuma mengikuti semua prosedur yang negara tetapkan," katanya.
Sebagaimana diketahui, kabar Virgoun meminta Inara mencabut laporan pidana disampaikan oleh kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara. Ia mengatakan upaya itu dilakukan Virgoun secara langsung kepada kliennya.
"Virgoun itu meminta Ibu Inara untuk mencabut terkait dengan pidananya. Begitu juga Bapak Virgoun juga meminta yang inisial TA ini untuk mencabut," ucap Arjana Bagaskara saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
(ltb)