Oleh karena itu, pihak Kotak resmi melayangkan somasi balik kepada Posan Tobing. Tak hanya itu, somasi tersebut juga berlaku untuk mantan vokalisnya, Julia Angelia Lepar.
"Berdasarkan hal itu kami mensomasi balik agar Posan mencabut pelarangan terhadap lagu-lagu yang diciptakan bersama itu yang menjadi jawaban kami terhadap somasi terbukanya," lanjut Sheila.
"Untuk royalti, Kotak sangat menghargai penciptaan dan sangat menghargai pencipta. Tidak ada keinginan Kotak untuk meniadakan itu. Kita harus taat hukum siapa yang berhak dan kewajiban untuk membayar royalti," tutupnya.
(aln)