JAKARTA - Bobby Joseph diamankan oleh Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan sejak Jumat, 21 Juli 2023. Kini, sang aktor masih terus dimintai keterangan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Saat dikonfirmasi awak media, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel, Kompol Achmad Ardhy menerangkan, saat ini Bobby dalam kondisi baik-baik saja.
"Kondisinya baik-baik aja, sehat. Yang bersangkutan dalam pemeriksaan," ujar Achmad Ardhy saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).
Kala polisi melakukan penangkapan di kediaman pribadinya, bintang sinetron Candy ini disebut sempat mengelak. Ia mengaku tidak menggunakan barang haram tersebut.
Meskipun mendapatkan penolakan, Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan terus berupaya, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa sintesis tembakau seberat 0,45 gram.
"Pastinya disembunyikan karena kami cek mengelak ya, tetapi kami dengan metode kepolisian, pasti kami dapat barang buktinya. Dan sesuai bersangkutan memang kami temukan," jelas Achmad Ardhy.
Bobby terancam pasal 127 KUHP tentang penyalahgunaan narkoba, dengan ancaman penjara selama empat tahun penjara.
"Untuk pasal 172 subsider 127, karena kita lihat dia mempunyai barang bukti dibawa 1 gram,"tutur Achamd Ardhy.
Sebelumnya, Bobby Joseph pernah diringkus oleh jajaran Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan pada 2021. Kala itu, ia ditangkap terkait kasus penyalahgunaan sabu di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Dalam penangkapan itu, polisi turut menemukan barang bukti sabu yang disimpan dalam bungkus rokok dan terbungkus plastik seberat 0,49 gram.
Bobby ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu. Dari hasil tes urine, Bobby juga dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
(ltb)