"Yang pasti, klien kami, saudara Virgoun sudah resmi membuat laporan, untuk pasal dan dan lain-lain temen-temen bisa menanyakan ke pihak kepolisian," ungkap kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin, kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Jumat, 21 Juli 2023.
Namun sayang, Sandy enggan menjelaskan lebih lanjut terkait laporan yang dilayangkan kliennya itu.
"(Laporan sudah dilayangkan sejak) tiga minggu yang lalu," kata tim kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadisukrisno.
"Yang tahu persis pihak kepolisian. Yang jelas kalau ada yang merugikan klien, kita mesti lakukan tindakan," lanjut pria yang akrab disapa Kris tersebut.
BACA JUGA:
(aln)