Oleh karena itu, Fuji melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin, akan membuat laporan polisi dalam waktu dekat. Saat ini, kata Sandy, pihaknya masih menyiapkan sejumlah bukti untuk menguatkan laporan polisinya nanti.
"Saya juga lagi mendalami terkait apa yang disampaikan ke kami bukti-buktinya. Karena apakah dia si orang yang diduga melakukan penggelapan dia sendiri atau bersama-sama ada dengan tim lain, maka saya berkonsultasi dulu (dengan penyidik)," ucap Sandy Arifin.
(aln)