Dari 11 poin gugatan, Arjana mengatakan bahwa Virgoun sejauh ini hanya setuju dengan kesepakatan cerainya saja.
"Mostly yang disetujui hanya terkait dengan cerainya, oke sepakat, kemudian mengenai rekonvensi atau gugatan baliknya, (seperti) hak asuh anak (tergugat minta) diberikan kepada bang Virgoun," pungkasnya.
(van)