JAKARTA - Sidang perceraian dengan penggugat, Inara Rusli melawan suaminya, Virgoun kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Rabu (21/6/2023). Pada sidang kali ini, Majelis Hakim menggelar agenda jawaban dari Virgoun selaku pihak tergugat atas 11 poin tuntutan yang diajukan oleh Inara Rusli.
Melalui kuasa hukumnya, Wijayono Hadisukrisno, Virgoun disebut telah menjawab 11 poin tuntutan dari pihak istrinya.
"Hari ini kita sudah menjawab seluruh gugatan tersebut dan jawaban tersebut sudah kami sampaikan kepada majelis hakim, dan tadi juga pihak dari penggugat juga sudah menerima jawaban dari kita," ujar kuasa hukum Virgoun di PA Jakarta Barat, Rabu (21/6/2023).
"Kita menjawab satu persatu dari permintaan dia (Inara Rusli-red), digugatan kan ada 11 tuh, kita jawab satu-satu," sambungnya.
Sayangnya, kuasa hukum Virgoun enggan membeberkan jawabannya terkait 11 poin tuntutan Inara Rusli.
Namun, ada satu poin gugatan yang difokuskan pihak Virgoun yakni terkait urusan anak.