Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan pada Rabu, 21 Juni 2023 dengan agenda pembacaan jawaban dari pihak Virgoun terkait dengan gugatan yang dilayangkan oleh Inara Rusli.
Adapun ada 11 point yang digugat oleh Inara Rusli.
"Yang kita tuntut terkait dengan hak asuh anak, hak bersama, nafkah Iddah, terus hak royalti juga kita ajukan terkait hak bersama berikut dengan kendaraan. Harta bersama itu ada kendaraan, rumah, dan lain-lain," terang Mulkan Let-let.
(aln)