JAKARTA - Artis senior Jenny Rachman mempolisikan suaminya, Supradjarto di Polres Jakarta Selatan. Hal tersebut terjadi usai Supradjarto diduga melakukan perselingkuhan dan juga memalsukan tanda tangan.
Kabar bahwa Jenny mempolisikan suaminya bahkan disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Elida Netty. Kepada awak media, ia menyebut jika kliennya telah melaporkan suaminya yang sejak 14 April 2023 lalu telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Bapak Supradjarto berselingkuh, itu kejadiannya sudah cukup lama," kata Elida Netty di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Mei 2023 kemarin.
"Ibu Jenny tetap menunggu itikad baik dari suami. Namun sampai detik ini tidak ada," sambungnya.
Elida mengatakan bahwa laporan tersebut dilayangkan lantaran Supradjarto diduga melakukan pemalsuan tanda tangan terhadap sejumlah aset kliennya. Bahkan, Supradjarto juga turut menjadi tersangka bersama seorang wanita bernama AK.
"Beliau (Jenny Rachman) melaporkan ada pemalsuan tanda tangan Ibu Jenny terhadap aset yang dimiliki Ibu Jenny bersama suaminya itu. Sudah dijadikan suaminya tersangka bersama Ibu AK," tuturnya.
Lebih jauh, Elida menyebut jika laporan tersebut sudah dilakukan cukup lama di Polres Metro Jakarta Selatan. Bahkan, ia mengklaim jika pihaknya telah mempunyai bukti kuat untuk melaporkan Supradjarto. Salah satunya dari foto-foto yang sudah dihapus dan ditemukan dari sebuah ponsel.
"Dalam hal ini kami tidak ujug-ujug Ibu Jenny menuduh hal yang terjadi. Beliau qadarullah nya meninggalkan hp, kemudian dia buka di salah satu konter, kan kalau di sampah (tempat pembuangan data di ponsel) itu 30 hari ya, ini hari ke-28 dan Ibu Jenny menemukan ini (bukti bukti selingkuhan) ini perselingkuhannya," tutur Elida Netty.
(van)