JAKARTA - Penyanyi Virgoun resmi mengajukan permohonan cerai talak terhadap Inara Idola Rusli di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Kamis, 4 Mei lalu.
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Barat, Jum'at (12/5/2023), Virgoun dan Inara diketahui akan menjalani sidang perdananya Rabu, 17 Mei 2023.
Meski nama penggugat dan tergugat disamarkan, namun jadwal sidang tersebut sesuai dengan nomer perkara milik sang musisi yakni 1377/Pdt.G/2023/PA Jakarta Barat.
Tim kuasa hukum Virgoun, Wijayano Hadisukrisno, membenarkan bahwa kliennya sudah pisah rumah dengan Inara. Hal itu terjadi sejak dugaan perselingkuhan Virgoun dengan Tenri Anisa mencuat.
"Sudah pisah ya kalau dari keterangannya sejak kejadian ini muncul. Untuk detailnya kan sama bang Sandy tuh, jadi sejak awal ini muncul sudah tidak serumah," kata Wijayano Hadisukrisno di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
Meski begitu, Kris mengaku tidak mengetahui pasti dimana tempat tinggal kliennya saat ini.
"Saya nggak tahu tapi yang jelas masih disekitaran Jakarta Barat," ucapnya.
Seperti diketahui, Virgoun mantap menceraikan Inara Rusli setelah diduga melakukan perselingkuhan dengan perempuan berinisial TAA.
Virgoun juga disebut sudah melakukan hal serupa selama beberapa kali. Ayah dari tiga anak itu pun sudah mengakui kesalahannya.
Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak tak bersalah yang ikut terseret atas masalah keluarganya itu.
"Mudah-mudahan saya masih diberi kesempatan untuk memperbaiki semua kesalahan dan menjadi manusia yang lebih baik lagi," kata Virgoun dalam video berdurasi lima menit tersebut.
(ltb)