JAKARTA - Inara Rusli tetap melaporkan suaminya, Virgoun ke pihak berwajib atas kasus dugaan perzinaan. Diketahui, sebelumnya Virgoun telah meminta maaf terhadap dirinya atas perselingkuhan yang terjadi..
Menurut Inara, laporan dibawa ke jalur hukum sebagai upaya untuk memberi perlindungan kepada dirinya dan anak-anaknya.
"Nggak biasa aja, saya sudah tahu ke arah sana yang penting saya sudah berikan itikad baik. Tapi karena dia melapor ke proses hukum, saya juga harus lakukan untuk membela diri saya dan anak," ungkap Inara Rusli dalam konferensi pers di Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Andy Mulia Siregar selaku kuasa hukum mengatakan, sebelum membawa perkara tersebut ke jalur hukum, pihaknya telah berdiskusi dengan Inara Rusli untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Kami telah berdiskusi bersama tim, termasuk Mbak Inara terkait langkah-langkah hukum yang akan kami lakukan. Adapun tanggal 6 Mei telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya,"jelas Andy.
Andy membacakan isi surat laporan (LP) ke Polda Metro Jaya, tertuang empat poin penting menjadi pokok perkara. Diantaranya terdapat poin-poin penting menyangkut kesepakatan Inara Rusli dan Virgoun.
"Laporan polisi ini dilayangkan Mba Inara terkait surat pernyataan pernah dibuat virgoun. Surat itu ada 4 poin, satu kalau mengulangi perbuatannya maka Virgoun akan menceraikan Mba Inara dan sudah dilakukan," imbuhnya.
"Kedua kalau mengulangi perbuatannya, dia bersedia dilaporkan karena melanggar pasal perzinaan. Ketiga, terkait persidangan di Pengadilan Agama Virgoun juga sudah menyatakan hak asuh kepada Inara. Poin 4, biaya hidup anak-anaknya sebesar 40 juta, dia berikan ke Mba inara itu semua poin Virgoun yang akan kami cari kebenarannya," pungkasnya.