Once Mekel Berharap Hak Cipta Karya Lagu Diurus dengan Profesional

Alan Pamungkas, Jurnalis
Jum'at 12 Mei 2023 17:15 WIB
Once Mekel soal royalti hak cipta karya lagu (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Once Mekel berharap hak cipta karya lagu bisa diurus dengan benar dan profesional. Sebab menurutnya, tak ada larangan seorang penyanyi menyanyikan lagu dari siapa pun. Namun demikian penyanyi harus membayar sejumlah royalti.

Jika royalti ini bayarkan dan diurus dengan baik, maka sang pencipta lagu tak bisa melarang penyanyi untuk membawakan lagunya.

"Ada pasal yang bisa memberi hak ke penyanyi sebagai performer menggunakan lagu si pencipta dan pemilik karya asalkan membayar royalti dan hak cipta lewat lembaga manajemen kolektif yang resmi," kata Once Mekel saat bertemu Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dengan adanya aturan tersebut maka penyanyi bisa menyanyikan lagu siapapun dengan berbagai macam kewajiban yang dipenuhi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya