JAKARTA - Virgoun dan Tenri Anisa telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perzinaan oleh Inara Rusli. Laporan itu telah dilayangkan istri Virgoun pada Sabtu (6/5/2023) lalu di Polda Metro Jaya.
Pihak Virgoun lewat kuasa hukumnya, Sandy Arifin mengatakan akan mengecek laporan tersebut. Pasalnya sejak dilaporkan, ia belum memeriksa langsung laporan dari Inara Rusli.
"Aku mau cek laporannya nih. Iya aku mau konfirmasi dulu mau cek dulu, mau cek dulu," kata Sandy Arifin kepada awak media, Kamis (11/5/2023).
"Mau ke polda mau konfirmasi laporannya ditangani dimana," sambungnya.
Menurut Sandy, kliennya menyampaikan akan kooperatif jika ada panggilan atau pemeriksaan dari pihak berwajib.
"Sementara belum kita masih fokus mengenai perceraian dan juga pelaporan ini. Dia juga menyampaikan akan kooperatif bilamana ada panggilan sebagai warga negara yang baik," pungkasnya.
Untuk diketahui, laporan Inara Rusli dikonfirmasi oleh Inara Rusli lewat kuasa hukumnya, Andy Mulia Siregar dalam konferensi pers di Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023) malam. Laporan itu tertuang empat poin penting seputar kesepakatan kedua pasangan suami istri.
"Laporan polisi ini dilayangkan Mbak Inara terkait surat pernyataan pernah dibuat Virgoun. Surat itu ada 4 poin, satu kalau mengulangi perbuatannya maka virgoun akan menceraikan Mbak Inara dan sudah dilakukan,"jelas Andy.
Andy menambahkan, dalam poin berikutnya terdapat adanya dugaan melanggar pasal perzinaan. Sehingga jika terbukti, maka Virgoun bakal memberi nafkah senilai Rp.40 juta kepada kliennya.
"Kalau mengulangi perbuatannya dia bersedia dilaporkan karena melanggar pasal perzinaan. Ketiga, terkait persidangan di pengadilan agama Virgoun sudah menyatakan hak asuh ada pada Inara,"paparnya.
"Poin empat bahwa biaya hidup anak-anaknya sebesar Rp. 40 juta, dia berikan ke Mbak Inara. Semua poin Virgoun akan kami cari kebenarannya,"tutur Andy.
BACA JUGA: