JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, berhasil menggagalkan rencana pesta narkoba dilakukan artis HF alias Hud Filbert serta enam tersangka lainnya. Kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahddudi mengungkapkan, penangkapan artis inisial HF itu diduga hendak melakukan pesta narkoba di salah satu apartemen.
"Dia mengonsumsi narkotika ini dengan tujuan untuk melakukan pesta di salah satu apartemen,"ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (17/4/2023).
Lebih lanjut, Syahddudi menjabarkan tujuh tersangka itu berinisial HF, MR, K, AIF, GA, RD, dan W. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi narkoba di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Setelah terendus adanya informasi rencana pesta narkoba, Tim opsnal reservasi narkoba melakukan penyelidikan mendalam. Tepat pada Jumat 14 April kemarin, petugas mengamankan dua tersangka berinisial MR dan K di salah satu kos berada di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
"Selanjutnya pada jumat 14 April sekitar Pukul 00.30 WIB di salah satu kost di Jalan Sawah Bawah, Kebayoran Baru Jaksel. Petugas berhasil mengamankan 2 orang, atas nama MR dan K alias Ica,"tambahnya.
Dari pengembangan tersebut, satresnarkoba terungkap artis inisial HF terlibat dalam aksi hendak pesta narkoba. Sehingga petugas pun langsung mengamankan bersangkutan saat itu berada di Kawasan Haji Nawi, Jakarta Selatan.
"Ketika dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkotika apapun. Namun ketika kami melakukan tes urine, semuanya dinyatakan positif penggunaan narkotika,"ucapnya.
"Hasil integrasi petugas terhadap saudara HI alias HF, kemudian melakukan pengembangan di apartemen yang dimaksud tadi," tuturnya.
(ltb)