"Jadi pada tanggal 11 April 2023, hari Selasa memang dari data di sistem informasi penelusuran perkara PN Jakarta Selatan itu ada perkara masuk didaftarkan atas nama penggugatnya Nyimas Shandy Aulia. Kemudian tergugatnya David Herbowo. Gugatannya itu gugatan perceraian," ujar Djuyamto pada awak media.
Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Shandy Aulia diketahui telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 361/Pdt.G 2023/PN JAKARTA SELATAN. Sidang perdana pun diketahui akan berlangsung pada 3 Mei 2023 mendatang dengan agenda mediasi.
(van)