JAKARTA - Kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah, berencana mengupayakan perdamaian kliennya dengan Ryszard Bleszynski alias Rick di luar persidangan.
Mediasi yang dilakukan Tamara dan Rick dinyatakan gagal. Ini karena Tamara tak setuju membayar biaya rumah sakit mendiang ayah mereka senilai Rp4 miliar, sehingga Rick memilih melanjutkan proses persidangan.
"Jadi dia minta dibayar dengan bunga-bunganya dari 2001 sampai sekarang, yang nilanya itu tetap Rp4 miliar," jelas Djohansyah, Senin (10/4/2023).
Meski demikian, Djohansyah menyebut upaya damai masih bisa dilakukan diluar sidang. Tentunya, hal tersebut harus berdasarkan kesepakatan kedua pihak.
"Dalam perjalanannya (persidangan) apabila masing-masing pihak merasa ada upaya untuk berbicara nanti kami para kuasa hukum pengugat dan kami bisa duduk (bareng)," katanya.
Dalam wawancara berbeda, Rick mengaku masih sakit hati dengan adik setelah membuat laporan pidana ke Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan penggelapan aset.
"Menurut saya dia (Tamara Bleszynski-red) tidak mengerti apa yang baik, dan apa yang tidak baik. Apa yang benar, dan apa yang tidak benar," kata Rick.
"Ini benar-benar kelewatan dan saya sakit hati," tutupnya.
(ltb)