JAKARTA - Rapper Young Lex mengabarkan akun Instagram pribadinya diikuti oleh akun milik Badan Nakotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI).
Suami Eriska Nakesya ini menampilkan gambar tangkapan layar notifikasi akun @infobnn_ri telah mengikuti akun Instagramnya.
"Cie follow-follow," tulis Young Lex, dikutip pada Selasa (4/4/2023).
Unggahan Young Lex langsung menuai beragam komentar netizen. Banyak yang menilai gerak-gerik sang pelantun O Aja Ya Kan itu bakal dipantau BNN dan memberi peringatan padanya.
"Wkwkwk di kepoin BNN agak gimana gitu jadinya," ujar netizen.
"Hati-hati, Lex nanti ditangkep," komentar netizen.