"Bukan cuma kayak gitu, tapi kan secara finansial juga saya bolak-balik tiket ini berapa," tandasnya.
Sebagai informasi, Ryszard Bleszynski kembali absen di ruang sidang karena beralasan sakit. Akibatnya sidang kakak beradik itu akan dilanjutkan dengan mengajukan proposal perdamaian tanggal 29 Maret 2023 mendatang.
Adapun dalam kasus dugaan wanprestasi ini, Tamara Bleszynski dituntut oleh Ryszard untuk membayar ganti rugi sebesar Rp34 miliar.
(van)