"Untuk ke sini tuh, untuk hadir sidang kayak gini saya bulak balik dari Bali ninggalin anak saya, ninggalin kerjaan saya. Sementara dia dua kali tidak hadir," tutur Tamara Bleszynski.
"Sebagai adik saya sangat merasa dipermainkan. Saya sangat kecewa," tegas Tamara Bleszynski.
Alhasil mediasi yang digelar hari ini tidak membuahkan hasil. Sidang selanjutnya akan digelar pada 29 Maret 2023 dengan agenda mengajukan proposal perdamaian.
Sebagai informasi, Ryszard Bleszynski menggugat sang adik, Tamara Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dugaan wanprestasi. Ia menuntut Tamara untuk mengganti rugi sebesar Rp34 miliar.
Kasus ini bermula dari Tamara Bleszynski yang diduga melanggar perjanjian dengan Ryszard untuk membagi dua biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di Amerika Serikat. Namun berdasarkan pengakuan Ryszard, Tamara belum pernah membayarnya.
(ltb)