JAKARTA - Venna Melinda mengaku siap mengembalikan barang-barang milik Ferry Irawan masih berada di kediamannya. Namun sebelum itu terjadi, Venna meminta syarat.
Venna meminta adanya surat kuasa resmi sebagai syarat pengembalian barang-barang Ferry Irawan. Sebelumnya didesak oleh kuasa hukumnya Sunan Kalijaga, selaku kuasa hukum Ferry ditunjuknya mengawal kasus perceraian kini tengah bergulir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
"Kita lagi nunggu dari pihak Ferry, kuasanya atau keluarganya dengan surat kuasa yang resmi ya, Insyaallah ada langsung penyerahan barang ya," tegas Venna Melinda saat ditemui di Kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).
Ibunda Verrell Bramasta itu ingin agenda penyerahan barang Ferry Irawan dilakukan secara resmi dan terbuka. Venna berencana mengajak awak media dalam sesi pengembalian barang-barang tersebut.
"Tapi nanti saya juga minta teman-teman wartawan menyaksikan kemudian, ada kuasa hukum saya juga jadi benar-benar resmi banget prosesnya,"sambung Venna Melinda.
Sebelumnya permintaan barang-barang pribadi Ferry Irawan sejauh ini masih berada dirumah Venna Melinda diharapkan untuk dikembalikan. Hal itu tertuang dalam sebuah surat ditulis Ferry yang dibacakan Sunan Kalijaga, kuasa hukumnya, Kamis (23/2/2023).
Surat ditulis langsung oleh Ferry Irawan, semenjak dirinya di tahanan di Polda Jawa Timur pada 9 Februari 2023 lalu. Diketahui barang-barang pribadi Ferry itu diantaranya berupa baju-baju, dokumen akta lahir, paspor hingga boks handphone.
"Kepada yang terhormat Bro Sunan, minta tolong diambilkan semua barang-barang pribadi, seperti baju-baju, dokumen akta lahir, paspor."ungkap Sunan Kalijaga.
Tak cuma sampai disitu, dalam surat itu Ferry menyebutkan lokasi tempatnya menyimpan barang-barang pribadi. Ketika dirinya masih tinggal bersama istrinya.
"Dan barang-barang pribadi lainnya di laci sebelah kanan tempat tidur. Obat-obatan dan seluruh isi lacinya dan boks handphone. Terima kasih banyak untuk kebaikan dan support-nya," tutur Sunan.
(aln)