Menurut tim kuasa hukum Venna Melinda, pihaknya telah membeberkan sejumlah poin gugatan yang akan diajukan wanita 50 tahun tersebut. Termasuk soal dana yang pernah dikeluarkan Venna untuk memenuhi kebutuhan Ferry selama menjadi kurang lebih 10 bulan menjadi suaminya.
"Untuk menggugat balik semua nafkah mut'ah, nafkah iddah, nafkah madliyah termasuk antara lain semua pengeluaran uang yang pernah diberikan oleh Venna untuk keperluan Ferry," ungkap Noor Akhmad Riyadhi usai persidangan, Kamis, 23 Februari 2023.
"Termasuk untuk membayar hutang online Ferry (di pasar online), uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, uang transportasi, bila tidak sama Venna perginya," sambungnya.
Tak hanya itu, pihak Venna juga menuding bahwa permohonan cerai talak yang diajukan Ferry Irawan padanya hanyalah bentuk pengalihan isu KDRT. Hal itu dilakukan oknum tersebut demi kepentingan pribadi, salah satunya aksi panjat sosial.
"Jangan lupa Ferry telah mengirimkan video yang isinya meminta maaf kepada Venna dan keluarganya, isi video total bertentangan pada gugatan (cerai) Ferry yang seolah-olah tidak ada KDRT. Semua bukti-bukti tentang KDRT yang telah diakui atau dipakai oleh polisi yaitu semua bukti medis dan visum akan kami ajukan untuk membantah alasan cerai dari Ferry," tandasnya.
(van)