JAKARTA - Pasangan selebriti Venna Melinda dan Ferry Irawan sudah sama-sama mantap untuk bercerai. Hal itu terbukti setelah keduanya saling mengajukan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, gugatan tersebut masuk di hari yang sama yaitu pada Selasa, 7 Februari 2023.
"Iya, di hari yang sama Ferry yang mengajukan jenisnya cerai talak di daftarnya tanggal 7 nomor perkaranya 595/pdtg/2023/pjs. kalau Venna Melinda nomor 600/pdtg/2023/pjs," ungkap Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).
Taslimah menjelaskan bahwa meski ada dua gugatan hal itu bisa diterima, lantaran gugatan tersebut adalah dua perkara yang berbeda.
Pertama gugatan yang dilayangkan oleh Ferry Irawan adalah cerai talak, sementara Venna Melinda adalah cerai gugat.
"Dalam hal ini orang yang sama ada dua kasus yang pertama Ferry Irawan melawan Venna Melinda. Ferry yang mengajukan jenisnya cerai talak, kemudian di hari yang sama Venna Melinda sendiri mengajukan juga cerai gugat," jelas Taslimah.
Sehingga Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan menggelar persidangan perdana di dua tanggal yang berbeda.
Sidang perdana akan digelar dengan talak cerai yang ajukan Ferry Irawan melawan Venna Melinda pada 16 Februari 2023.
Sedangkan gugatan cerai Venna Melinda terhadap Ferry Irawan akan digelar pada 23 Februari 2023.
Lebih lanjut, Taslimah menjelaskan perbedaan dari dua perkara gugatan tersebut.
"Kalau suami yang mengajukan itu adalah jenisnya cerai talak, nanti kalau cerai talak implikasinya kalau diizinkan majelis hakim dan terbukti untuk mengikrarkan talak nanti suami yang mengikrarkan talak di depan majelis hakim," jelas Taslimah.
Selain itu, cerai talak yang dilakukan oleh suami jika sudah diikrarkan masih bisa rujuk asalkan masih dalam masa Iddah. Sedangkan cerai gugat tidak diperbolehkan rujuk.
"Tapi kalau cerai gugat, cerai yang diajukan oleh istri bila dikabulkan oleh majelis hakim maka jenis perceraian diputus oleh majelis hakim dan tidak boleh rujuk," tambahnya.
Sementara itu diketahui, rumah tangga keduanya retak setelah Venna Melinda mendapatkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari Ferry Irawan.
Kini Ferry Irawan pun sudah resmi dinyatakan sebagai tersangka dan sedang ditahan.
(CLO)