Meski demikian, Susanti menyebut kliennya berharap bisa berdamai dengan sang adik. Sebab, gugatan perdata ini dilayangkan Ryszard sebagai responsnya atas laporan polisi Tamara di Polda Jawa Barat terkait kasus penggelapan aset.
"Kita ingin dia (Tamara-red) hadir, nanti klien kami, kami hadirkan juga dari Amerika. Yang diinginkan pastinya kedamaian dong. Apa sih yang diributin? Kan keluarga Bleszynski ini cuma mereka berdua, yang lain sudah meninggal," kata Susanti lagi.
Hal senada juga disampaikan kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah. Dalam wawancara terpisah, ia mengaku pihaknya akan mendatangkan Tamara pada sidang mediasi pekan depan.
"Kami menghimbau supaya terjadi perdamaian sekali lagi. Alangkah indahnya kalau damai itu bisa dikedepankan dari pada berperkara, itu yang kita tekankan sekali lagi," ungkap Djohansyah.
(ltb)