Dengan tegas, pihak Ruben mengimbau agar para oknum bisa menghapus konten fitnah mereka terhadap Betrand Peto. Jika tidak, maka pihaknya tak segan untuk mengambil langkah hukum.
"Apabila semenjak surat ini diterbitkan masih kami temukan akun yang melakukan kegiatan ini maka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia," tandasnya.
(van)