Selain itu, Djohansyah juga akan melaporkan Ryszard terkait dugaan pemalsuan tanda tangan kliennya.
"Ini Tamara diundang secara patut tidak, mana bisa quorum, kami akan batalkan semua akta yang ada nanti bisa berantakan semua ini," ujar Djohansyah.
"Kalau sudah semua akta itu berantakan, kami akan lanjut laporkan pidana dugaan pemalsuan," pungkasnya.
(aln)