Namun, dia menyebut Tamara hanya membuat surat pernyataan dengan penguggat terkait biaya pengobatan ayahnya saat itu.
"Sekali lagi ini bukan surat perjanjian, ini bukan surat kesepakatan. Perjanjian itu diatur dalam KUH Perdata pasal 13 ayat 22 ada syarat sah perjanjian. Enggak sesederhana itu, ini bukan Tamara tidak membayar uang pinjaman. Ini bukan biaya pinjaman biaya hidup, bukan pinjaman biaya untuk bisnis. Ini biaya orang tua yang dibebankan hanya kepada adik bungsunya," tutupnya.
Sekedar informasi, gugatan ini dipicu karena Tamara Bleszynski diduga melanggar perjanjian dengan Ryszard.
Pada 26 Desember 2001, Tamara disebut sepakat dengan Ryszard untuk membayar pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat.
Namun, hingga saat ini, Tamara diduga tidak pernah membayar biaya pengobatan tersebut.
(CLO)