Resmi Bebas, Nikita Mirzani Buka Posko Bantuan Hukum

Selvianus, Jurnalis
Sabtu 31 Desember 2022 09:38 WIB
Nikita Mirzani. (Foto: Selvianus/MPI)
Share :

JAKARTA - Artis kontroversial Nikita Mirzani berencana membuka posko bantuan hukum usai mendekam selama dua bulan lebih di rutan kelas IIB Serang atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. 

Menurutnya, inspirasi pembukaan posko bantuan hukum ini datang setelah beberapa orang sempat mengirim Direct Massage (DM) melalui akun instagram pribadinya dan sahabatnya, Fitri Salhuteru. Mengenai tindak lanjut kemunculan orang yang mengaku korban Dito Mahendra.

"Pengaduan buat posko yang namanya 6969, karena harus lihat dari atas ke bawah dari bawah ke atas. Bagaimana itu bisa terjadi, kan runtutan dari atas ke bawah," ungkap Nikita Mirzani dalam jumpa pers di Kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).

Ketika sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten Kamis 29 Desember 2022, mereka dikejutkan oleh dua korban kasus Indosurya secara langsung hadir bertujuan untuk menemui Dito Mahendra. 

Terduga korban bernama Jefri menuturkan kalau sebelumnya ia pernah memberikan sejumlah uang kepada Dito Mahendra. Namun sialnya, tak berselang lama nomor pribadinya secara tiba-tiba diblok, membuat dirinya tak bisa menghubungi kekasih Nindy Ayunda tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya