Seperti diketahui, Dewi Perssik resmi melaporkan tiga akun Instagram warganet ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 31 Oktober 2022 lalu atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Depe dituding sebagai pelacur hingga mandul. Satu dari tiga terlapor tersebut pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Depe dan pihak terlapor juga sudah menjalani empat kali mediasi, namun upaya tersebut belum menemui titik terang.
(aln)