Pelapor Minta Sule hingga Budi Dalton Sujud di Hadapan Publik

Ravie Wardani, Jurnalis
Rabu 23 November 2022 16:19 WIB
Sule (Foto: IG Sule)
Share :

JAKARTA - Sule resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai diduga terlibat kasus penistaan agama dan Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), Rabu (23/11/2022).

Sule dilaporkan oleh seorang pria bernama Syahrul Rizal yang mengaku sebagai perwakilan dari AMPERA alias Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah.

Tak sendiri, Sule dilaporkan bersama dua sahabatnya yaitu budayawan Sunda, Budi Dalton dan pelawak Mang Saswi.

Laporan ini dipicu dari ucapan Budi Dalton di salah satu podcast YouTube. Dia menyebut istilah Miras diartikan Minuman Rasulullah.

"Kalau Sule dan Mang Saswi ikut tergelak dan seolah tidak ada yang salah. Kalau memang dia tidak menikmati ocehan yang cenderung menghina, kenapa dia tidak protes? Kenapa dia malah ikut tertawa?" kata Muhammad Mualimin selaku kuasa hukum pelapor.

Pihak pelapor juga menyarankan para terlapor untuk segera melakukan permohonan maaf salah satunya dengan bersujud di hadapan publik.

"Itu kan hanya usul dari kami, kami juga tidak memaksa bahwa mereka harus sujud atau gimana supaya kita memaafkan tidak. Itu kan bisa merendahkan mereka ya. Kalau mereka merasa khilaf dan niatnya tidak ada kesana ya tergantung keikhlasan mereka mau sujud atau tidak," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya