BANTEN - Nikita Mirzani mencoba ikhlas menerima kenyataan dirinya ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang Kota hingga 20 hari ke depan.
Kepala Rutan Serang Dody Naksabani menjelaskan kondisi terkini Nikita Mirzani di penjara
"Keadaan baik, sejauh ini Nikmir punya effort luar biasa, karena sejauh ini di blok wanita sudah fun, tadi pagi sudah menjalani shalat Dhuha bersama, kemudian menyulam kotak tisu," kata Dody Naksabani saat ditemui awak media di Rutan (rumah tahanan) Serang.
Sementara itu, Dody membantah terkait kondisi wanita yang akrab disapa Nyai tersebut yang sempat histeris saat hendak digiring petugas.
"Enggak ada (histeris) kemarin di dalam kemudian registrasi, dia ketawa aja," tutur Dody.
Dody pun menegaskan bahwa Nikita Mirzani tidak diperlakukan secara spesial. "Semua SOP kami jalankan yang artinya kami samakan seperti yang lainnya," ujar Dody.
"Dalam hal ini mulai dari pengelola seperti biasa, Bagaimana penerimaan tahanan, perawatan tahanan sama saja," pungkasnya.
Sekadar informasi, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022 lalu. Ia dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda tersebut ke Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022 kemarin.
Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(aln)