JAKARTA - Pihak Dito Mahendra menanggapi penahanan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Kota terhadap terlapor Nikita Mirzani. Dito melalui kuasa hukumnya, Yafet Rissy, juga menyoroti sikap Nikita Mirzani yang berteriak saat hendak ditahan.
"Ini juga menurut saya tidak bijaksana menentang pihak hukum untuk menahannya. Kalau kita lihat berita beberapa waktu lalu dia sempat ngomong," ujar Yafet saat dihubungi awak media, belum lama ini.
"Dia kan menentang polisi beberapa waktu lalu, dia menantang polisi (dengan mengatakan) ‘kapan saja mau ditahan silakan’. Itu ada tuh di berita-berita media online. Sekarang giliran ditahan oleh pihak kejaksaan saya kira enggak perlu ngamuk-ngamuk lah," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Yafet bahkan menilai Nikita berpotensi melakukan pelanggaran hukum lain. Pernyataan aktris Nenek Gayung itu dinilai menyinggung pihak kejaksaan.
"Dan begini saya lihat rekamannya ini sebetulnya ada potensi pelanggaran hukum yang lain dari Nikita," kata Yafet.