Seperti diketahui, kedekatan Bunda Corla dengan Nikita Mirzani ini terjalin usai aktris Comic 8 itu memberikan uang Rp100 juta. Perempuan asal Medan, Sumatera Utara itu sukses melakukan siaran live Instagram yang ditonton 350 ribu penonton.
Tak lama kemudian, Nikita Mirzani resmi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Serang Kota, pada Selasa, 25 Oktober 2022 setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Rencananya dia akan ditahan selama 20 hari hingga 13 November 2022.
Penahanan Nikita Mirzani ini adalah buntut laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. Ia terjerat Pasal 21 ayat 4 KUHP dengan ancaman Pidana di atas 5 tahun dan Pasal 21 KUHP.
(ltb)