Rizky Billar dan Lesti Kejora Damai, Kasus KDRT Resmi Dihentikan

Selvianus, Jurnalis
Selasa 18 Oktober 2022 23:50 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Foto: Instagram)
Share :

KASUS KDRT yang menimpa Lesti Kejora dan Rizky Billar resmi dinyatakan berakhir. Proses perdamaian antara pasangan suami istri ini bahkan telah berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/2022) malam.

Dalam proses damai tersebut, KPAI dan Sekjen MUI diketahui menjadi penengah dalam permasalahan yang dihadapi oleh pasangan Leslar. Hal itu bahkan disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandy Idrus.

"Kami akan mengupdate terkait laporan Lesti kami terima. Penanganan perkara saudari Lesti, selaku penyidik, telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme," jelas Kompol Irwandy Idrus.

"Restorative justice kami dalami dilaporkan oleh Lesti. Pada marwahnya, restorative justice memberi rasa keadilan terhadap para pihak," tambahnya.

Sehubungan dengan keputusan tersebut, Irwandhy menegaskan bahwa kasus KDRT Rizky Billar resmi dinyatakan SP3 oleh penyidik Polres Jaksel. Artinya, penyidikan terkait perkara yang dilaporkan Lesti pada 28 September 2022 kemarin telah resmi dihentikan.

"Ya kami nyatakan demikian, seperti diatur dalam Perpol (Peraturan Polri) Nomor 8 tahun 2021 ini sudah selesai, memberikan rasa keadilan kepada semua pihak," tegasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya