Lebih lanjut, Nurma juga sempat menyinggung perihal proses restorative justice yang tengah dijalani Lesti dan Billar.
Hingga kini, kata Nurma, penyidik masih memenuhi syarat agar proses tersebut bisa segera rampung.
"Lagi berlangsung jadi semua ada persyaratannya material dan formalnya, itu yang harus dipenuhilah, itu masih proses," pungkasnya.
(aln)