JAKARTA - Rizky Billar dinaikkan statusnya sebagai tersangka atas laporan KDRT yang dilayangkan Lesti Kejora. Sang pedangdut pun sudah mengetahui status hukum suaminya.
Kuasa hukum Billar, Surya Darma Simbolon, menyebut kliennya sempat ada komunikasi dengan Lesti. Kabarnya, sang istri sudah menyelesaikan kegiatan umrahnya dan ingin datang menemui Billar.
"Kita tunggu mudah-mudahan dia sampai di Jakarta, tadi dia VC katanya mau datang ya, kita tunggu," kata Surya, dikutip KH Infotainment, Kamis (13/10/2022).
Lebih lanjut, Surya menuturkan bagaimana reaksi Lesti atas keputusan polisi menetapkan suaminya menjadi tersangka. Ia mengatakan pelantun Zapin Melayu itu sampai histeris.
"Ya dia mengatakan, histeri. Kok dia bisa ditetapkan sebagai tersangka. Tapi kita lihat aja nanti langsung berbicara, kita enggak mau mendahului ya," terang Surya.
Seperti diketahui, Rizky Billar resmi dinyatakan sebagai tersangka atas laporan KDRT yang dilayangkan istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September lalu.
"Sejalan dengan jalannya pemeriksaan, keterangan saksi korban dan hasil visum yang mendukung maka langkah yang dilakukan penyidik telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, 12 Oktober 2022.
BACA JUGA:Bikin Baper, Intip Momen Romantis Harvey Moeis Seret Sandra Dewi
BACA JUGA:Beredar Video Rizky Billar Salat Usai Jadi Tersangka, Netizen: Sok Alim
(ltb)