"Itu masih didalami, yang jelas kita kumpulkan semua. Itu yang harus kita dalami untuk memperjelas semua kasus yang sudah dilaporkan," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar pada Lesti Kejora sudah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sedikitnya tujuh orang saksi bahkan telah dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.
Rencananya, jika tidak kembali berhalangan, Rizky Billar akan memenuhi panggilan polisi pada Kamis, 13 Oktober 2022 besok. Pihak kepolisian pun menjadwalkan pria 27 tahun itu untuk hadir pada pukul 13.00 WIB.
(van)