Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka di Kasus KDRT Lesti Kejora

Selvianus, Jurnalis
Senin 10 Oktober 2022 19:02 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Foto: Instagram)
Share :

PIHAK kepolisian hingga saat ini sudah berhasil mengantongi sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora. Bukan hanya soal keterangan dari Lesti selaku korban, tujuh orang saksi, dan hasil visum saja, pihak kepolisian juga mengaku sudah mendapatkan rekaman CCTV serta melakukan olah TKP.

Meski begitu, hingga kini belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT tersebut. Rupanya hal tersebut terjadi lantaran Rizky Billar selaku saksi terlapor belum memberikan keterangannya pada pihak kepolisian.

"Kami masih memerlukan keterangan dia, biar betul-betul nanti pendekatan siapa tersangkanya bener-bener objektif," ujar Kombes Pol Endra Zulpan, saat dihubungi awak media, Senin (10/10/2022).

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa tak adil bagi Rizky Billar jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum memberikan keterangan versinya pada pihak kepolisian. Oleh karenanya, pihak kepolisian memilih untuk menunggu kehadiran Rizky Billar pada 13 Oktober 2022 mendatang.

"Kurang pas (jika) terlapor belum diperiksa, (tetapi) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara hak dia menyampaikan keterangan belum kami dengar," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya