Untuk memperjelas kasus tersebut, polisi mengatakan bahwa bintang film Ashiap Man itu harus segera memenuhi panggilan, yakni pada Kamis, 13 Oktober 2022 mendatang. Hal itu dilakukan agar penyidik bisa mengambil langkah tegas terkait kasus yang dilaporkan oleh pelantun Bawa Aku Ke Penghulu tersebut.
"Kami ingin dia dipanggil dulu, belum pernah diperiksa. Jadi biar mempertegas, memperjelas semuanya. Dia selama ini belum pernah diperiksa sebagai saksi," paparnya.
"Belum diperiksa dalam panggilan sebagai saksi, nanti dari keterangan dia, baru nanti penyidik menentukan langkah selanjutnya. Berdasarkan keterangan dari saksi, keterangan dari hasil visum, keterangan dari pelapor atau korban," pungkasnya.
(van)