Nurma dalam keterangannya menambahkan, “Sesuai aturan kepolisian, apabila seseorang dua kali tidak hadir dalam pemeriksaan, maka pada pemeriksaan ketiga akan kami lakukan jemput paksa.”
Dalam lanjutan keterangannya, dia mengaku, kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora saat ini sudah naik ke penyidikan. Sang pedangdut selaku saksi korban juga dijadwalkan memberi keterangan sebagai saksi korban.*
BACA JUGA: Terungkap, Tokoh Velma Scooby Doo Ternyata Penyuka Sesama Jenis
(SIS)