AKTOR Rizky Billar batal menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangannya terkait kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora. Ketidakhadiran Rizky Billar bahkan diwakilkan oleh kuasa hukumnya yang datang ke Polres Jaksel untuk memberikan surat penundaan pemeriksaan hingga pekan depan.
Dalam kesempatan itu, Ade Erpil Manurung selaku kuasa hukum Rizky Billar mengatakan bahwa ketidakhadiran kliennya terjadi lantaran mengalami gangguan psikis. Kliennya disebut mengalami gangguan psikis hingga harus memanggil Ustadz lantaran banyaknya hujatan yang ia terima dari netizen.
"Terganggu psikisnya dia lagi manggil Ustadz. Dia juga ada kesibukan enggak bisa datang kesini," ucap Ade Erpil Manurung kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).
Sayangnya, Ade Erpil tidak menjelaskan secara rinci mengapa kliennya memanggil Ustadz usai mengaku dirinya mengalami gangguan psikis, bukannya psikolog. Sementara itu, ibunda dari Rizky Billar juga disebut mengalami gangguan serupa akibat pemberitaan di media.
"Narasi berita yang dibangun juga kurang baiklah tidak sepantasnya dilakukan netizen. Jadi psikisnya terganggu. Ibunya juga terganggu psikisnya," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 28 September 2022 terkait kasus dugaan KDRT. Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Atas kasus ini, Rizky Billar terancam melanggar Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Ia bahkan terancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda Rp 15 juta akibat kasus tersebut.
(van)