KASUS KDRT yang menimpa Lesti Kejora hingga saat ini masih ditangani oleh pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah membuat laporan dan memberikan sedikit keterangan pada Kamis, 28 September 2022 kemarin, hingga kini pihak penyidik masih terus berusaha untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Pihak kepolisian juga diketahui sudah memanggil dan memeriksa tiga orang saksi terkait kasus KDRT tersebut. Termasuk menjadwalkan kehadiran Rizky Billar selaku terlapor untuk memberikan keterangannya pada pihak penyidik.
Terkait hal tersebut, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa pihaknya sudah menjadwalkan kehadiran Rizky Billar pada Kamis, 6 Oktober 2022 mendatang sekitar pukul 13.00 WIB. Bahkan, ia juga sudah mengirimkan surat panggilan kepada pihak Rizky Billar untuk menghadiri pemanggilan tersebut.
"Iya kan sudah dipanggil kemudian surat sudah sampai ke dia," ujar Nurma, ketika dihubungi wartawan, pada Selasa, 4 Oktober 2022.
Nurma sendiri mengatakan bahwa surat tersebut diberikan langsung oleh pihak kepolisian kepada Rizky Billar saat melakukan olah TKP.
"Kemarin juga pagi pas olah TKP langsung kasih ke dia," lanjutnya.
Lewat surat pemanggilan tersebut, AKP Nurma berharap agar Rizky Billar bisa bersikap kooperatif. Sehingga kasus ini bisa berjalan dan segera menemukan titik terang.