Diduga Lakukan KDRT, Rizky Billar Dipanggil Penyidik Polres Jaksel Kamis Mendatang

Selvianus, Jurnalis
Senin 03 Oktober 2022 13:00 WIB
Rizky Billar (Foto: Instagram)
Share :

KASUS dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora hingga kini masih diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah Lesti dan dua orang saksi dimintai keterangannya oleh penyidik, Rizky Billar disebut akan dipanggil dan menjalani pemeriksaan atas laporan istrinya.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut bahwa Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan perdana terkait kasus tersebut pada Kamis, 6 Oktober 2022 mendatang. Ia bahkan menyebut bahwa bintang film Ashiap Man itu akan dipanggil sekitar pukul 13.00 WIB.

"Ya untuk saudara R kami jadwalkan untuk memanggil Minggu ini untuk jadwal hari Kamis jam 1 siang," kata Nurma Dewi kepada awak media, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Sementara itu, saat ini pihak penyidik tengah melakukan olah TKP di kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora. Hal itu bahkan dilakukan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku, meski Rizky Billar hingga kini belum dimintai keterangannya oleh penyidik.

"Cek TKP wajib ya perkara suatu kasus wajib olah TKP kepada barang bukti memperjelas kasus ini. Kenapa selalu ada kasus pidana yg jelas kita cek TKP," terangnya.

Soal saksi, Nurma Dewi menuturkan kalau sejauh ini pihaknya telah memeriksa dua saksi. Tetapi tidak menutup kemungkinan, setelah proses pemeriksaan berjalan, saksi bakal bertambah sesuai dengan penyelidikan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya