Usut Tuntas Kasus Narkoba Manajer BCL, Polisi Selidiki Pihak Lain yang Terlibat

Ravie Wardani, Jurnalis
Senin 08 Agustus 2022 12:05 WIB
BCL bersama manajernya, Doddy (dok Instagram)
Share :

Atas kasus ini, baik Muhammad Ikhsan Doddyansyah dan rekannya terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara.

"Pasal 62 UU RI no 5 tahun 1997 tentang psikotropika dan pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman paling lama 5 tahun dan denda Rp100 juta," pungkas Zulpan.

(nia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya