Lebih lanjut dia menjelaskan dalam gugatan ada kesepakatan yang terjadi antara Nathalie Holscher dan Sule terkait hak asuh Adzam.
"Jadi di dalam gugatan ada disebutkan dari pihak ibu Nathalie Holscher itu, agar anak yang bernama Adzam itu dapat diasuh oleh ibunya. Jadi sesuai ketentuan Hukum, anak yang masih di bawah umur itu dapat diasuh oleh ibunya," jelas Bahyuni.
Sule pun mengaku tidak keberatan bila anak bungsunya itu di asuh oleh Nathalie Holscher. Sebab itu merupakan bagian dari hasil kesepakatan mereka.
"Kang Sule tidak keberatan, dan sudah disepakati. Ibu Nathalie tidak keberatan, silahkan dengan leluasa kapan saja bisa bertemu dengan Adzam," pungkas Bahyuni.
Seperti diketahui Sule telah menyanggupi memberi nafkah sebesar Rp 25 juta perbulan. Sementara itu, sidang lanjutan kembali digelar pekan depan 3 Agustus 2022 dengan agenda menghadirkan saksi dari pihak Nathalie Holscher sebanyak dua orang.
(FLO)