Selebgram Andreas Yudh dan Abdi Setiawan Ditangkap Terkait Kasus Judi Online

Arya Ravato Bagasraga, Jurnalis
Selasa 26 Juli 2022 17:25 WIB
Andreas Yudh (Foto: Instagram)
Share :

Setelah dua selebgram tersebut tertangkap, dilakukan penggerebekan dan menangkap 25 orang di ruko dua lantai di Tangerang Banten pada Sabtu 23 Juli 2022.

Atas tindakannya tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

(van)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya