3 Kali Mangkir, Polisi Cari Nindy Ayunda untuk Dijemput Paksa

Ravie Wardani, Jurnalis
Rabu 20 Juli 2022 16:22 WIB
Nindy Ayunda. (Foto: Instagram@nindyayunda)
Share :

JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda terhitung tiga kali mangkir dalam panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penyekapan mantan sopirnya, Sulaiman.

Sebelumnya, polisi telah melakukan pemanggilan ketiga terhadap Nindy Ayunda pada Senin (18/7/2022) kemarin. Namun, pelantun 'Cinta Cuma Satu' tersebut kembali mangkir dalam panggilan ketiga ini.

3 Kali Mangkir, Nindy Ayunda Dicari Polisi untuk Dijemput Paksa. (Foto: Nindy Ayunda/Instagram/@nindyayunda).

"Jadi untuk di kepolisian kita ada tiga pemanggilan. Saksi pertama, lalu kedua, kemudian inisial N, sudah dua kali pemanggilan. Mulai dari tanggal 30 Juni, kemudian kedua tanggal 11 Juli, kebetulan memang saudara N juga tidak datang. Lanjut kita setelah berkoordinasi dengan penyidik kita harus ada panggilan ketiga," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya, Rabu (20/7/2022).

 BACA JUGA:Polisi Mulai Cari Keberadaan Nindy Ayunda Hari Ini, Bakal Dijemput Paksa?

Dihari yang sama, polisi resmi menerbitkan surat penjemputan terhadap Nindy Ayunda. "Kalau disitu pasti ada judulnya untuk membawa. Jadi kalau tidak datang ketiga kalinya, kita wajib membawa," imbuhnya.

Namun, AKP Nurma Dewi menyebut pihaknya masih menelusuri keberadaan Nindy yang belum diketahui hingga saat ini.

"Jadi dari hari Senin sudah kita terbitkan (surat penjemputan), kemudian untuk kita membawa hari Rabu ini, tetap kita cari, memang sudah kewajiban dari kita kalau pemanggilan ketiga tidak hadir juga berarti kita mencari," katanya lagi.

Dalam kesempatan yang sama, Nurma Dewi menyebut pihaknya akan mengambil langkah cepat guna mengusut kasus tersebut.

"Mudah-mudahan penyidik cepat bergerak. Untuk sementara ini penyidik tetap mencari karena sudah ada panggilan ketiga karena membawa itu wajib," pungkasnya.

Seperti diketahui, istri mantan sopirnya, Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021. Laporan tersebut dilayangkan karena kekasih Dito Mahendra itu diduga melakukan penyekapan terhadap Sulaiman.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

(FLO)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya